Pondok Pesantren Nurul Ulum telah menyelenggarakan bimbingan Haji dan Umroh sejak tahun 1985 dan telah memperoleh izin dari Departemen Agama RI No. D/526 tahun 2012. Berbekal pengalaman tersebut, KBIH Nurul Ulum terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada jama’ah selama masa persiapan di tanah air maupun selama menjalankan ibadah haji di tanah suci, bahkan pasca haji (Pertemuan Alumni Jama’ah Haji).
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Nurul Ulum adalah lembaga sosial keagamaan yang telah mendapat izin Kementerian Agama RI untuk melaksanakan tugas pembimbingan terhadap jama’ah haji dengan tujuan mewujudkan jama’ah haji yang mandiri, yaitu jama’ah yang dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah hajinya secara mandiri tanpa bergantung kepada perorangan maupun kelompok.
KBIH Nurul Ulum merupakan salah satu unit layanan ummat dalam bidang dakwah dan social dibawah naungan YPI ar Rohmah. Dalam hubungan dengan pemerintah, KBIH Nurul Ulum merupakan mitra pemerintah. KBIH Nurul Ulum berkewajiban mentaati peraturan perundang-undangan RI yang berlaku sesuai tugas dan fungsinya, yaitu : melaksanakan bimbingan Ibadah Haji bukan sebagai penyelenggara ibadah haji.
Sesuai tugasnya, KBIH Nurul Ulum telah melaksanakan bimbingan ibadah haji kepada jama’ah baik sebelum pelaksanaan haji, ketika pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan haji. KBIH Nurul Ulum dalam melaksanakan Manasik Haji selalu ditunjang dengan Para Narasumber yang sudah berpengalaman dan professional sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis, agar dapat mewujudkan kesiapan calon jama’ah dalam melaksanakan ritual ibadah Haji dengan baik dan benar, Insya Allah menjadi Haji Mabrur. Kesiapan Pembimbing Haji yang sudah berpengalaman, sukses dalam menjalankan tugas sebagai Jama’ah Haji Nurul Ulum dan membuat KBIH Nurul Ulum yang dikomandani oleh Gus H. Ahmad Musyafa’ tetap eksis sampai saat ini.